
Beserta 13 Rektor Perguruan tinggi lainnya, Rektor Unpas Prof. Dr. Azhar Affandi SE., M.Sc. menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kemensos RI, yang langsung ditandatangani Menteri Sosial Saefulah Yusuf dan dihadiri Wamen serta sejumlah Pejabat Kemensos RI lainnya. Adapun isi MoU terkait dengan pembentukan Desa Sejahtera berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, yang dilaksanakan oleh 13 Perguruan Tinggi untuk meningkatkan efektivitas program pemberdayaan masyarakat, memutus Ketergantungan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terhadap bantuan Sosial, sebagai kegiatan pengentasan kemiskinan.
Upaya nyata MoU Unpas yaitu melalui LPPM melakukan kolaborasi dengan Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung dalam Pengolahan Sampah Terpadu, dimana upaya ini secara faktual mampu menciptakan keuntungan dalam berbagai aspek lingkungan, nilai tambah ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Pelaksanaan MoU berlangsung di Poltekesos Bandung, yang sebelumnya Menteri Sosial berkunjung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.nJumat, 7 Maret 2025 (Dok.Humas & Protokoler Unpas)

