Kamis, 25 November 2021
Kegiatan Sekretaris Desa Cangkuang Wetan.
Sosialisasi pengawasan dan pemantauan kegiatan orang asing/ tenaga kerja asing/ lembaga asing di wilayah Kabupaten Bandung Tahun 2021 ini sebagai Penguatan Sinergitas Aparatur dalam pemantauan orang asing/ tenaga kerja asing/ lembaga asing dalam mewujudkan Kabupaten Bandung Kondusif. Pertemuan ini merupakan wadah koordinasi yang berfungsi untuk saling tukar menukar informasi dan menjalin kerjasama yang intensif antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta antar instansi maupun stake holder terkait, yang selanjutnya akan digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pimpinan di bidang pemantauan keberadaan orang asing, organisasi asing dan tenaga kerja asing di daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan menteri dalam negri nomor 49 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah dan permendagri nomor 50 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan tenaga kerja asing di daerah.
Kegiatan ini juga bertujuan memberi wawasan dan cara melaporkan dengan cepat keberadaan mereka dengan menggunakan handphone apabila sesuatu terjadi, Kita juga tidak bisa menafikan bahwa keberadaan orang asing, organisasi asing dan tenaga kerja asing juga dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan perkembangan perekonomian nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka keberadaan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing perlu dipantau secara terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan.