Bahwa untuk meningkatkan peran serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Desa Cangkuang Wetan di bidang usaha - usaha kesejahteraan Sosial serta untuk menjalin hubungan komunikasi yang erat dan terarah antara Pekerja Sosial Masyarakat dengan para tokoh masyarakat dan lembaga - lembaga yang bergerak di bidang sosial dalam mewujudkan kerjasama yang baik dengan Kepala Desa Cangkuang Wetan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) dengan keputusan Kepala Desa Cangkuang Wetan. sebagai berikut :
DAFTAR NAMA PENGURUS IKATAN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT
PERIODE 2020 - 2022
DESA CANGKUANG WETAN KECAMATAN DAYEUHKOLOT KABUPATEN BANDUNG
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA CANGKUANG WETAN NOMOR 147.12/53-SKep/VII/2020
TENTANG
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA DESA CANGKUANG WETAN NOMOR 411.12/19-SK/II/2020 TENTANG PEMBENTUKAN PENGURUS IKATAN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT (IPSM)
NO | NAMA | JABATAN |
1 | CANDRA HERYANTO | KETUA |
2 | AMILA ROSI RISMAWATI | SEKRETARIS |
3 | NIA SARI | BENDAHARA |
4 | HELI | SEKSI KETELANTARAN |
5 | SANI SUSANTI | SEKSI DISABILITAS |
6 | HARY HAKIM | SEKSI KEBENCANAAN |