You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cangkuang Wetan
Desa Cangkuang Wetan

Kec. Dayeuhkolot, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Desa Cangkuang Wetan Tanginas Taat Gigih Inspiratif dan Aspiratif serta Santun

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

Moch Syahrial 01 Mei 2014 Dibaca 14.840 Kali

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

MASA JABATAN 2020 s/d 2025

DESA CANGKUANG WETAN KECAMATAN DAYEUHKOLOT KABUPATEN BANDUNG

Surat Keputusan Kepala Desa Cangkuang Wetan Nomor : 147/24-SK/II/2020 tanggal 27 Februari 2020 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

KETUA

IRFAN PERMANA

KP. BOJONG CITEPUS

2

SEKRETARIS

HERMAN SUSILO, S.Ag

KP. BOJONG CITEPUS

3

BENDAHARA

Drs. H. ASEP RUHIAT, S.Ag

KP. CIBEDUG GIRANG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image