- menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam penanganan sampah; - meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga pengelola sampah;
- melakukan pengembangan teknologi dalam pengurangan dan
penanganan sampah; - memfasilitasi, mengembangkan dan melaksanakan upaya pengurangan,
penanganan dan pemanfaatan sampah; - melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan
prasarana dan sarana pengelolaan sampah; - mendorong dan memfasilitasi pengembangan manfaat hasil pengolahan
sampah; - memfasilitasi penerapan teknologi spesifik lokal yang berkembang pada
masyarakat setempat untuk mengelola sampah; dan - melakukan koordinasi antar lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia
usaha agar terdapat keterpaduan dalam pengelolaan sampah.
Maka dengan di bentuknya Bank Sampah Tematik (BST) ini Kepala Desa Cangkuang Wetan Memutuskan dan Menetapkan pembentukan Pengurus Bank Sampah Tematik (BST) Desa Cangkuang Wetan.
Dengan ini Pengurus bertanggungjawab serta berkewajiban membuat laporan kegiatan secara berkala kepada Kepala Desa Cangkuang Wetan.
DAFTAR NAMA PENGURUS
BANK SAMPAH TEMATIK DESA CANGKUANG WETAN
MASA JABATAN 2020 s/d 2025
DESA CANGKUANG WETAN KECAMATAN DAYEUHKOLOT KABUPATEN BANDUNG
Surat Keputusan Kepala Desa Cangkuang Wetan Nomor : 141/77-SKep/XI/2020
Tentang
Perubahan atas Surat Keputusan Kepala Desa Cangkuang Wetan Nomor : 141/66-SKep/IX/2020 Tentang Pembentukan Pengurus Bank Sampah Tematik (BST) Desa Cangkuang Wetan
No |
NAMA |
JABATAN |
1 |
ASEP KUSMIADI, S.Pd.I.,M.Pd |
Penanggung Jawab |
2 |
BUDIMAN, S.Ag.,M.Pd.I |
Pengawas |
3 |
DADANG GUNAWAN |
Ketua |
4 |
IRPAN PERMANA |
Sekretaris |
5 |
CANDRA HERYANTO |
Bendahara |
6 |
PALI MUHTAR |
Anggota |
7 |
ENGKUS KUSNADI |
Anggota |
8 |
YAN YAN SUHENDAR HERMAWAN |
Anggota |
9 |
MIFTAH NURFALAH |
Anggota |
10 |
DODDY AGUS BUDIMAN |
Anggota |